Polri jerat pasal berlapis kepada Bos Judi Batam
Polri menggerebek aktivitas judi kasino di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Lokasi kasino tepatnya berada di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin.
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 197 orang diamankan oleh kepolisian. Penggerebekan ini diawali penyelidikan selama sekitar dua sampai tiga bulan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan saya yang ada di Batam, dari media. Kemudian
kita mengambil satu langkah untuk melakukan penggerebekan atau penindakan aktivitas perjudian jenis kasino," kata Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifuddin di Polresta Barelangpada Minggu (16/8/2026).